Senin, 13 Mei 2013

Opini



UJIAN “MORAL” NASIONAL
Oleh Muhammad Safdy B
      Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan “resepsi” tahunan ujian akhir nasional secara serentak di seluruh tanah air. Ujian ini digelar berjenjang mulai dari tingkat SMA/MA/SMK, SMP/MTs dan SD/MI. Meski menuai pro dan kontra, agenda tahunan sekolah ini tetap optimis dilaksanakan sesuai jadwal.
Hasil laporan di lapangan, pelaksanaan UN tahun ajaran 2012/2013 ini mengalami berbagai permasalahan. Baik teknis maupun non teknis. Mulai dari keterlambatan soal ujian ke sekolah-sekolah, tipisnya lembaran jawaban hingga kecurangan terselubung masih menjadi hot isu seputar pelaksanaan agenda tahunan ini.
Demi melihat berbagai permasalahan tersebut, ada baiknya semua pihak kembali me-reviuw berbagai persoalan di balik pelaksanaan ujian nasional. Salah satu aspek yang butuh perhatian kita adalah tujaun riil dari pelaksanan ujain nasional dan imbasnya terhadap moral siswa sebagai peserta didik.
        Manusia Indonesia khususnya pada usia sekolah (7-19 tahun) menyumbang berbagai persoalan bangsa. Terutama pada usia remaja. Berbagai macam tindak penyimpangan melibatkan remaja di dalamnya. Diantara tindakan tersebut seperti tawuran, geng motor, pergaulan bebas, narkoba, dan sebagainya. Ini merupakam fenomena degradasi moral. Hal ini tentu sangat jauh dari tujuan pendidikan yang sebenarnya, yaitu menjadikan manusia yang berakhlak mulia. Dan lebih parahnya lagi akan membuat kehancuran bangsa ini. 
      Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010), ada 10 aspek degradasi moral yang melanda suatu negara yang merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa. Kesepuluh tanda tersebut adalah (1) meningkatnya kekerasan pada remaja (2) penggunaan kata-kata yang memburuk (3) pengaruh peer group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan (4) meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas (5) kaburnya batasan moral baik-buruk (6) menurunnya etos kerja (7) rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara (9) membudayanya ketidakjujuran (10) adanya saling curiga dan kebencian di antara sesama.

     Walaupun  ujian nasional dilaksanakan, namun kesepuluh aspek degradasi moral tersebut tidak hilang pada siswa usia remaja. Apalagi ada harapan kiriman kunci jawaban pada saat ujian nasional yang sudah menjadi rahasia umum di lembaga pendidikan. Porsi 40% dari nilai sekolah dan 60% dari nilai ujian nasional, juga belum mampu menjamin siswa memiliki moral yang baik.

        Meskipun dikampanyekan bahwa ujian nasional hanya sekedar pemetaan, namun ada baiknya jika pola tersebut diubah dengan porsi 80% dari moral siswa dan 20% dari ujian nasional. Adapun 80% dari penilaian moral siswa tersebut diberikan oleh guru dengan memperhatikan berbagai aspek kepribadian siswa. Pihak guru di sekolah dapat melibatkan berbagai pihak untuk mengumpulkan data akurat dalam pemberian nilai tersebut.
  Sedangkan 20% dari ujian nasional, hendaknya dilaksanakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siswa akan lebih memperhatikan moral diatas segala-galanya. Nilai-nilai akhlak mulia seperti kejujuran, ketaatan, kesetiaan dan sebagainya akan terus terbina pada diri siswa. Degradasi moral tak akan pernah timbul pada kehidupan bangsa ini. Sehingga pada akhirnya pendidikan dapat menyelamatkan bangsa, yaitu dengan melahirkan generasi bangsa yang dapat meneruskan cita-cita bangsa sejatinya. Rasulullah Nabi Muhammad SAW pun dalam haditsnya mengakui bahwa tujuan ia diutus ke permukaan bumi ini hanyalah untuk memperbaiki akhlak (moral) umat manusia.

Penulis adalah Mahasiswa Prodi Supervisi Pendidikan Islam
Program Pascasarjana IAIN Ar-Raniry
Banda Aceh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar