UJIAN “MORAL” NASIONAL
Oleh Muhammad Safdy B
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan telah melaksanakan “resepsi” tahunan ujian akhir nasional secara
serentak di seluruh tanah air. Ujian ini digelar berjenjang mulai dari tingkat
SMA/MA/SMK, SMP/MTs dan SD/MI. Meski menuai pro dan kontra, agenda tahunan
sekolah ini tetap optimis dilaksanakan sesuai jadwal.
Hasil laporan di
lapangan, pelaksanaan UN tahun ajaran 2012/2013 ini mengalami berbagai
permasalahan. Baik teknis maupun non teknis. Mulai dari keterlambatan soal ujian
ke sekolah-sekolah, tipisnya lembaran jawaban hingga kecurangan terselubung
masih menjadi hot isu seputar pelaksanaan agenda tahunan ini.
Demi melihat berbagai
permasalahan tersebut, ada baiknya semua pihak kembali me-reviuw
berbagai persoalan di balik pelaksanaan ujian nasional. Salah satu aspek yang
butuh perhatian kita adalah tujaun riil dari pelaksanan ujain nasional
dan imbasnya terhadap moral siswa sebagai peserta didik.
Manusia Indonesia khususnya pada
usia sekolah (7-19 tahun) menyumbang berbagai persoalan bangsa. Terutama pada
usia remaja. Berbagai macam tindak penyimpangan melibatkan remaja di dalamnya.
Diantara tindakan tersebut seperti tawuran, geng motor, pergaulan bebas,
narkoba, dan sebagainya. Ini merupakam fenomena degradasi moral. Hal ini tentu
sangat jauh dari tujuan pendidikan yang sebenarnya, yaitu menjadikan manusia
yang berakhlak mulia. Dan lebih parahnya lagi akan membuat kehancuran bangsa
ini.
Menurut Thomas
Lickona (Sutawi, 2010), ada 10 aspek degradasi moral yang melanda suatu negara
yang merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa. Kesepuluh tanda tersebut
adalah (1) meningkatnya kekerasan pada remaja (2) penggunaan kata-kata yang
memburuk (3) pengaruh peer group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak
kekerasan (4) meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas (5) kaburnya
batasan moral baik-buruk (6) menurunnya etos kerja (7) rendahnya rasa hormat
kepada orang tua dan guru (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara
(9) membudayanya ketidakjujuran (10) adanya saling curiga dan kebencian di
antara sesama.
Walaupun ujian nasional dilaksanakan,
namun kesepuluh aspek degradasi moral tersebut tidak hilang pada siswa usia
remaja. Apalagi ada harapan kiriman kunci jawaban pada saat ujian nasional
yang sudah menjadi rahasia umum di lembaga pendidikan. Porsi 40% dari nilai
sekolah dan 60% dari nilai ujian nasional, juga belum mampu menjamin siswa
memiliki moral yang baik.
Meskipun dikampanyekan bahwa ujian
nasional hanya sekedar pemetaan, namun ada baiknya jika pola tersebut diubah
dengan porsi 80% dari moral siswa dan 20% dari ujian nasional. Adapun 80% dari penilaian
moral siswa tersebut diberikan oleh guru dengan memperhatikan berbagai aspek
kepribadian siswa. Pihak guru di sekolah dapat melibatkan berbagai pihak untuk
mengumpulkan data akurat dalam pemberian nilai tersebut.
Sedangkan 20% dari ujian nasional,
hendaknya dilaksanakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan
demikian, siswa akan lebih memperhatikan moral diatas segala-galanya.
Nilai-nilai akhlak mulia seperti kejujuran, ketaatan, kesetiaan dan sebagainya akan
terus terbina pada diri siswa. Degradasi moral tak akan pernah timbul pada kehidupan
bangsa ini. Sehingga pada akhirnya pendidikan dapat menyelamatkan bangsa, yaitu
dengan melahirkan generasi bangsa yang dapat meneruskan cita-cita bangsa
sejatinya. Rasulullah Nabi Muhammad SAW pun dalam haditsnya mengakui bahwa
tujuan ia diutus ke permukaan bumi ini hanyalah untuk memperbaiki akhlak
(moral) umat manusia.
Penulis adalah
Mahasiswa Prodi Supervisi Pendidikan Islam
Program Pascasarjana
IAIN Ar-Raniry
Banda Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar